Metrologi Legal
Metrologi Legal yang berada di kabupaten subang berdiri dalam bentuk UPTD yaitu Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya diberi nama UPTD Metrologi Legal Kab. Subang yang berfokus pada pelayanan masyarakat dalam hal kebenaran Pengukuran. Kebenaran Pengukuran yang kami awasi ialah UTTP (Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) yang berada pada Permendag No 67 tahun 2018.
untuk mengenal lebih UPTD Metrologi Legal Kab. Subang, Berikut Sedikit Profile Sumber daya menusia di UPTD Metrologi Legal Kab. Subang
Untuk saat ini UPTD Metrologi Legal Kab. Subang terdiri dari Kepala UPTD, Kepala Bagian Tata Usaha, dan Pelaksana Teknis yaitu Penera. masing-masing SDM tersebut sudah dilatih dan memiliki pengalaman yang tidak perlu dipertanyakan lagi.
Untuk Bertanya mengenai Metrologi silahkan menghubungi Kontak dibawah ini
WA : 0811 2211 283
E-mail : metrologisubang@gmail.com
IG : Metrologi_Kab.subang
No comments:
Post a Comment