Selamat Datang Di UPTD Metrologi Legal

Metrologi legal adalah unit yang mengelola satuan-satuan ukuran, metoda-metoda pengukuran, dan alat-alat ukur yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan Undang-Undang yang bertujuan melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran
  • Profile Kami

    • Struktur Organisasi, Visi dan Misi Metrologi Legal Kab Subang
  • Ruang Lingkup

    • UTTP-UTTP yang dapat dilaksanakan Tera/Tera Ulang UPTD Metrologi Legal Kab. Subang
  • Syarat Teknis

    • adalah Persyaratan serta alur yang perlu ditempuh saat Proses Tera/Tera Ulang

Metrologi Subang

Metrologi Legal


Metrologi Legal adalah metrologi yang mengelola satuan-satuan ukuran, metoda-metoda pengukuran, dan alat-alat ukur yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan undang-undang yang bertujuan melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran.

Metrologi Legal yang berada di kabupaten subang berdiri dalam bentuk UPTD yaitu Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya diberi nama UPTD Metrologi Legal Kab. Subang yang berfokus pada pelayanan masyarakat dalam hal kebenaran Pengukuran. Kebenaran Pengukuran yang kami awasi ialah UTTP (Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) yang berada pada Permendag No 67 tahun 2018.

untuk mengenal lebih UPTD Metrologi Legal Kab. Subang, Berikut Sedikit Profile Sumber daya menusia di UPTD Metrologi Legal Kab. Subang

Untuk saat ini UPTD Metrologi Legal Kab. Subang terdiri dari Kepala UPTD, Kepala Bagian Tata Usaha, dan Pelaksana Teknis yaitu Penera. masing-masing SDM tersebut sudah dilatih dan memiliki pengalaman yang tidak perlu dipertanyakan lagi.

Untuk Bertanya mengenai Metrologi silahkan menghubungi Kontak dibawah ini
WA      : 0811 2211 283
E-mail : metrologisubang@gmail.com
IG        : Metrologi_Kab.subang
Share: